Sebagai mitra kepolisian, Satuan Pengamanan (Satpam) memiliki kewenangan terbatas dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam kondisi pandemi Covid-19, Satpam juga menjadi garda terdepan dalam menjaga protokol kesehatan di tempat publik. Baik itu perkantoran, mall, rumah sakit dan lain-lain.
Selain itu profesi Satpam bisa semakin profesional membangun kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan yang bersertifikat. Karena saat ini semuanya era sertifikasi menuntut profesionalisme dan kompetensi. Dengan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan seragam Satpam ini disesuaikan baik atribut dan kelengkapannya dan gradasi warnanya lebih terang 20 persen dari seragam polisi.
Salah satu bentuk bahwa profesi Satpam derajatnya dimuliakan. Dengan perubahan seragam ini tugasnya makin sinergi dengan kepolisian dalam rangka membantu kemananan dan ketertiban di wilayah kerjanya serta keberadaan Satpam juga tidak dipandang sebelah mata oleh masyarakat serta harapannya tidak ada penyimpangan kewenangan dengan perubahan seragam ini. Jangan sampai seragam seperti polisi trus sok-sok an.
Dan yang terakhir saya ucapkan, “Selamat ulang tahun pak Satpam Semoga panjang umur, sehat selalu, bahagia lahir dan batin.
Demikian do’a Khusus untuk Pak Satpam, 30 Desember 2020 ini adalah ulang tahun yang ke-40.
Nasarudin
Tangsel