Bandung, Cekberita.net – Wakil ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat yang mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung. Senin, (1/2/21), tetap memberikan pesan positif kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Legislator asal Kabupaten Bogor tersebut menekankan bahwa penting menjaga protokol kesehatan ketika pandemi masih terjadi khususnya di Jawa Barat.
“Jaga stamina agar tetap bugar dalam setiap tugas,” ujar Ru’yat.
Selain itu menggunakan masker, jaga jarak, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun pun terus diingatkan Ru’yat kepada masyarakat.
Adapun 4 Perda yang disetujui adalah Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren.