Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM 58 Jakarta-Cikampek di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024). (jasaraharja.co.id)

JAKARTA – Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan secara simbolis di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta pada Senin (15/4/2024).

Pada hari yang sama, pihak Kepolisian turut melakukan serah terima jenazah kepada masing-masing keluarga korban.

Total korban dalam kecelakaan tersebut adalah 12 orang, dan 11 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi.

Salah satu korban bernama Najwa Ghefira berhasil diidentifikasi lebih dulu.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban pada Senin (8/4/2024) lalu.

Pihak kepolisian telah mengumumkan rincian data seluruh korban dalam konferensi pers yang dipimpin Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya.

“Sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Dewi.

Adapun, besaran santunan yang diserahkan kepada ahli waris sah korban meninggal sebesar Rp50 juta.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Berdasarkan data DNA, korban terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” paparnya. (*)