Kompensasi Supir Angkot, Becak, Andong Jawa Barat Senilai 6,9 Miliar Rupiah Bakal dipertanyakan Dewan Dedi Aroza ke KDM

KOTA BANDUNG, Cekberita.net – Anggota DPRD Jawa Barat, Dedi Aroza mempertanyakan dasar hukum dan sumber anggaran pembagian dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada para supir angkot, becak dan andong. Kompensasi diberikan sebagai pengganti pemasukan mereka selama tidak beroperasional saat arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Menurut Dedi Aroza, dasar hukum dan sumber anggaran kompensasi ini harus dipertanyakan.

“Jadi Terkait dengan beberapa kebijakan gubernur yang akan memberikan kompensasi,  saya kira kalau apakah anggaran ini masuk ke dalam APBD atau tidak,” ujar Dedi Aroza saat dihubungi awak media, Sabtu (14/03/2026).

“Kami (DPRD Jabar) belum melihat dari mana sumber anggaran dan payung hukumnya, kebijakannya sih sangat mulia, membantu, memberikan, hanya pertanyaannya adalah, apakah itu sudah Masuk di dalam APBD Jawa Barat atau nanti buat diperubahan, karena diperubahan tidak mungkin, Ini kan harus dibayar sekarang kalau untuk hari raya, apakah juga dengan menggunakan anggaran apa kami belum tahu, tapi kebijakan itu baik hanya harus dilihat dulu,  karena tidak bisa juga ambil uang negara kemudian dipakai itu tanpa ada kebijakan didalam APBD dan persetujuan ini perlu dilihat,” tukas Dedi Aroza.

Legislator PKS ini menekankan harus tetap melihat Apakah APBD Jawa Barat memang mampu untuk melakukan bantuan itu semua atau tidak.

“Misal ternyata, Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) Pakai uang pribadinya itu no problem, kalau uang pribadi kita tidak tahu tapi agak sulit membedakan mana uang pribadi, mana uang dinas, statusnya Pak KDM bukan perorangan, bukan sebagai anggota DPR RI lagi seperti dulu, tapi beliau sebagai Gubernur Jawa Barat yang terikat dengan APBD kita, ini harus dilihat,” tandas Dedi Aroza.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 3.000 sopir angkot, becak dan andong menerima uang kompensasi dengan total dana yang disediakan mencapai Rp6,9 miliar.

“Saya sudah cek Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh uangnya sudah mulai terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dalam rangka Persiapan Pelayanan Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, di Mapolda Jabar, Kamis (12/3/2026).

Kompensasi diberikan kepada sopir yang beroperasional di Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, dan Kota Bandung. Beberapa di antara sopir itu diliburkan sebelum Idulfitri, sedangkan yang lainnya sesudah Idulfitri 2026.

“Kita pertimbangkan sopir diliburkan bukan hanya arus mudik, tetapi juga arus wisata setelah hari raya,” pungkas KDM.