DPRD Jabar Komit Pantau Ketat Proyek TPPAS Legok Nangka, Skema Non-APBD Menjadi Sorotan

BANDUNG, Cekberita.net – Langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mempercepat realisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka mendapat respons langsung dari pihak legislatif. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal ketat setiap tahapan perkembangan proyek strategis ini.

​Respons ini muncul pasca-penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jabar dan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026) lalu.

​Doni menekankan, perhatian khusus kedewanan tertuju pada struktur pembiayaan proyek yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), alias tidak menggunakan dana murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

​”Karena sumber pendanaan TPPAS Legok Nangka ini berbasis skema KPBU dan bukan bersumber dari APBD Jawa Barat, maka sikap kami di DPRD adalah akan terus melihat, memantau, dan mengawasi perkembangannya di lapangan. Kami ingin memastikan transisi dan penyesuaian teknis ini benar-benar berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Doni Maradona Hutabarat saat memberikan tanggapannya di Bandung, Selasa (23/06/2026).

​Menurut politisi PDIP ini, pengawasan ketat dari DPRD sangat krusial mengingat proyek ini memiliki skala pelayanan yang sangat masif dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat di enam wilayah (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang).

​Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah hingga 2.131 ton sampah per hari dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pengawalan dari legislatif akan difokuskan pada fase krusial berikutnya, yaitu pemenuhan pembiayaan (financial close) yang tenggat waktunya jatuh pada akhir tahun 2026.

​”Kita semua ingin masalah sampah di Bandung Raya dan sekitarnya ini cepat selesai melalui teknologi modern. Namun, karena ini melibatkan pihak swasta dan penjaminan infrastruktur, peran kami adalah memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi dan target waktu yang ditentukan tanpa ada potensi risiko yang merugikan daerah di kemudian hari,” pungkas Doni.