BOGOR, CEKBERITA.NET – Perputaran uang yang mencapai Rp414,4 miliar dari 103.092 pemain judi online di Kabupaten Bogor menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Menurut Sastra, besarnya nilai transaksi tersebut menjadi peringatan serius karena menunjukkan adanya dana masyarakat yang terserap untuk aktivitas perjudian daring yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi pelaku maupun keluarganya.
Sastra mengatakan, Kabupaten Bogor tercatat memiliki jumlah pemain judi online yang tinggi. Salah satu faktornya, kata dia, berkaitan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 6,1 juta jiwa.
“Kenapa kita tertinggi? Karena jumlah penduduk kita banyak dari daerah-daerah lain,” ujar Sastra Winara kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan besarnya jumlah penduduk tidak dapat menjadi alasan untuk membiarkan praktik judi online terus berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Sastra, judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.
“Kepada generasi muda Kabupaten Bogor, berhenti berjudi karena kita melawan sistem atau mesin yang tidak bakal menang,” tegasnya.
Sastra berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi dan akses judi online yang semakin mudah ditemukan melalui platform digital.
Ia juga mendorong pentingnya edukasi dan pengawasan bersama agar masyarakat memahami risiko perjudian daring serta tidak menjadikannya sebagai cara untuk mendapatkan keuntungan.







