KOWANI Tegaskan KLB Yang Mengatasnamakan Organisasi Tidak Memiliki Dasar Konstitisional

Jakarta – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) melalui Dewan Pimpinan KOWANI yang sah menyelenggarakan Konferensi Pers di Kantor KOWANI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026). Hal ini dilakukan guna memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan KOWANI pada tanggal 3 Juni 2026.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Dewan Pimpinan KOWANI yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto, SH. beserta jajaran pengurus dan perwakilan organisasi anggota KOWANI.

Dalam keterangannya, KOWANI menegaskan bahwa persoalan mendasar yang harus dijawab terkait KLB tersebut bukanlah mengenai siapa yang hadir ataupun keputusan apa yang diumumkan, melainkan mengenai kewenangan pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB.

Menurut KOWANI, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyelenggaraan Kongres Luar Biasa harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan organisasi yang sah. Oleh karena itu, legalitas suatu KLB harus terlebih dahulu diuji dari aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, kuorum, serta prosedur pengambilan keputusan.

KOWANI mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang mengeluarkan undangan KLB tersebut dan meminta agar seluruh dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan KLB dibuka secara transparan kepada publik dan organisasi anggota.

“Kami tidak sedang membangun opini. Kami hanya meminta pembuktian. Siapa pun yang menyatakan bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 sah, wajib menunjukkan dasar kewenangannya, dasar hukumnya, dasar organisatorisnya, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai AD/ART KOWANI,” tegas Ketua Kowani, Atiek Sardjana.

KOWANI menilai bahwa apabila pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB tidak memiliki kewenangan yang sah pada saat undangan diterbitkan, maka forum tersebut patut dinilai cacat kewenangan dan seluruh hasilnya juga patut dipertanyakan keabsahannya.

Sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa KLB tersebut telah menghasilkan keputusan organisasi dan pemilihan kepengurusan baru. Namun KOWANI menegaskan bahwa setiap klaim mengenai keabsahan hasil KLB harus terlebih dahulu dibuktikan melalui dokumen resmi dan mekanisme organisasi yang sah.

Dalam kesempatan tersebut, KOWANI juga menegaskan bahwa kepemimpinan hasil Kongres XXVI KOWANI Tahun 2024 tetap berjalan, sah, aktif, dan menjalankan seluruh fungsi organisasi sebagaimana mestinya.

Di tengah dinamika yang terjadi, KOWANI tetap fokus melaksanakan berbagai program strategis bagi perempuan Indonesia, termasuk program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World” yang bertujuan mengangkat dan mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan Indonesia sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia.

KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, menghormati konstitusi organisasi, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang sah, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“KOWANI tetap ada, tetap sah, tetap solid, dan tetap bekerja. Fokus kami adalah memperkuat peran perempuan Indonesia, menjaga persatuan organisasi, dan mempersiapkan KOWANI menuju satu abad pengabdian bagi bangsa dan negara,” kata Atiek Sardjana.

KOWANI berharap seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, dapat menyikapi berbagai informasi yang berkembang secara objektif dengan mengedepankan fakta, dokumen resmi, dan ketentuan organisasi yang berlaku.

Kowani Goes To Unesco – Memory of The World KOWANI juga perlu menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika organisasi, kepengurusan KOWANI tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara aktif serta berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World”, yaitu upaya mengangkat dan mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan Indonesia agar memperoleh pengakuan sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia melalui program UNESCO Memory of the World. Program ini dijalankan melalui sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KOWANI untuk menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia kepada generasi bangsa dan masyarakat dunia. Program UNESCO Memory of the World sendiri merupakan program internasional yang bertujuan melindungi dan mempromosikan warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi peradaban manusia.

Karena itu, KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, soliditas, dan marwah organisasi, serta bersama-sama mendukung berbagai program strategis yang sedang dijalankan demi kemajuan perempuan Indonesia dan kepentingan bangsa.

KOWANI akan terus bekerja, berkarya, dan mengabdi bagi perempuan Indonesia, bangsa, dan negara, dengan tetap berpegang teguh pada konstitusi organisasi, nilai-nilai kebangsaan, serta semangat persatuan yang menjadi fondasi KOWANI sejak didirikan pada tahun 1928.

“Kepemimpinan KOWANI yang sah saat ini tetap berjalan, tetap bekerja, dan tetap mendapat dukungan organisasi anggota. Fokus kami bukan pada konflik, melainkan pada penguatan peran perempuan Indonesia, termasuk membawa sejarah perjuangan perempuan Indonesia menuju pengakuan dunia melalui program KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World.” Kata Nani Hadi Tjahjanto, Ketua Umum Kowani yg sah Periode 2024 – 2029. (Ist)