Cek Pontianak – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggandeng Universitas Tanjung Pura dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Penandatanganan nota kesepahaman kedua pihak dilakukan hari ini Kamis (27/12), di Kampus Universitas Tanjung Pura, Pontianak.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala BPJPH Sukoso dan Rektor Universitas Tanjung Pura Thamrin Usman. Hadir juga beberapa perwakilan instansi/lembaga seperti MUI Provinsi Kalbar, Kanwil Kemenag Privinsi, Pemda Kalbar dan BPOM.
“Memakan makanan halal akan memberikan keberkahan bagi umat,” kata Thamrin saat memberikan sambutan.
Menurutnya, barang dan jasa yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat harus terjamin kehalalannya. Melalui kerjasama ini, Universitas Tanjung Pura dia berharap kampusnya dapat berperan maksimal dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat. Peran tersebut di antaranya dilakukan dalam sosialisasi, edukasi, dan penelitian produk halal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJPH memberikan kuliah umum dengan judul “Peran Perguruan Tinggi Dalam Implementasi UU Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal”.
Menurut Sukoso, UU JPH memberikan keluasan peran bagi perguruan tinggi. “Perguruan tinggi mempunyai peran yang luas dalam penyelenggaraan JPH,” papar Sukoso.
Perguruan tinggi dapat ikut serta dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, yaitu menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Perguruan Tinggi mempunyai sumber daya manusia yang handal untuk menjadi auditor halal sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh Undang-undang. Sukoso juga menambahkan, perguruan tinggi dapat pula berperan dalam edukasi sadar halal bagi masyarakat.
Sukoso mengambil contoh tentang penyembelihan unggas yang kondisi riilnya hingga saat ini masih membutuhkan edukasi secara masif kepada pelaku usaha. Saat ini masih ditemukan di sejumlah lokasi yang penyembelihan unggas yang ditengarai tidak sesuai syariat Islam. Menutup paparannya, Sukoso menyampaikan harapannya agar Universitas Tanjung Pura dapat berkontribusi maksimal dalam penyelenggaraan JPH, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. (rel)