Cek Sumut – Selain terus melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan-jalan nasional di berbagai wilayah seperti jalan perbatasan, jalan lingkar pulau, jalan trans, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan jalan nasional sepanjang 47.017 Km.
Salah satunya dilakukan pada ruas jalan Sibolga hingga Batas Tapanuli Selatan sepanjang 36 Km di Provinsi Sumatera Utara. Perbaikan dilakukan Kementerian PUPR oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga melalui program Western Indonesian Road Improvement Project (WINRIP) yang dikerjakan secara bertahap sejak Juni 2015 hingga Juli 2018. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PP) dengan nilai kontrak Rp 260,1 Miliar
Kementerian PUPR juga melakukan perbaikan jalan di ruas Batas Tapanuli Utara-Sipirok KM 129+950, tepatnya di Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan memobilisasi truk pengangkut material batu dan pasir serta sejumlah alat berat seperti grader dan excavator untuk mengerjakan penambalan lubang dan penggalian saluran air (drainase).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan Selamet Rasidi mengatakan penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara atau darurat dan akan dilanjutkan dengan penanganan permanen melalui paket pekerjaan tahun 2019 yang saat ini dalam tahapan lelang. “Faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan adalah air dan beban kendaraan berlebih. Untuk itu, penutupan lubang air yang menggenang di badan jalan dan penggalian drainase menjadi fokus Kementerian PUPR dalam mengatasi jalan rusak,” kata Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi.
Dalam meningkatakan kecepatan waktu penanganan kerusakan jalan, Kementerian PUPR juga telah memiliki standar operasional prosedure Quick Win. Masyarakat juga dapat melaporkan kerusakan jalan di daerahnya melalui aplikasi di telepon selular yakni Jalan Kita (Jaki) yang dapat diunduh di ponsel android maupun IOS. (Lis)