Cek Purworejo – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang konstruksi melalui Program Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2017. Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target.
“Presiden Jokowi meminta untuk diperbanyak jumlah tenaga konstruksi yang bersertifikat, bukan tetapi bukan dipercepat. Karena belajar tidak bisa dipercepat. Pada masa lalu, setiap tahun hanya 200 ribuan tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi, tahun 2019 ini ditargetkan minimal 512.000 tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi,” kata Menteri Basuki dalam acara Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang diikuti 4.524 tenaga kerja di Alun-alun Purworejo, Kamis (4/4/2019).
Menteri Basuki mengatakan selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Kalau Saudara yang sudah bersertifikat masih kesulitan atau dipersulit dalam mencari kerja, tolong laporkan ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), LPJK nanti akan melaporkan lebih lanjut ke Kementerian PUPR,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga melihat lomba uji ketangkasan tenaga kerja konstruksi yang diberi nama “Construction warrior”. Lomba ketangkasan tersebut dimenangkan oleh perwakilan tukang dari Banjarnegara sebagai juara pertama, diikuti Purworejo sebagai juara kedua dan Wonosobo pada peringkat ketiga.
“Saya harapkan ketangkasan dalam construction warrior ini dapat diterapkan pada kegiatan sehari-hari dalam membangun infrastruktur. Saya yakin secara teknis tenaga konstruksi Indonesia sudah ahli, namun kita lemah dalam penerapan metode kerja terutama kerapihan kerja, kebersihan di samping kompetensinya,” pesan Menteri Basuki.
Untuk mempermudah identifikasi tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat, Kementerian PUPR bersama dengan LPJK juga telah mengembangkan aplikasi uji sertifikasi digital. Melalui aplikasi tersebut setiap tenaga kerja yang sudah bersertifikat dapat terlihat datanya hanya dengan menggunakan sistem barcode. Menteri Basuki berkesempatan menguji aplikasi tersebut kepada sejumlah pekerja yang hadir dalam acara tersebut.
Ketua LPJK Provinsi Jawa Tengah Danang Atmodjo dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Jawa Tengah yang telah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2019 sampai dengan 4 April 2019.
“Peserta Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi ini diikuti oleh Tenaga Kerja Konstruksi yang berasal dari Kabupaten Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara dengan jumlah peserta 4.500 orang serta Tenaga Kerja Konstruksi yang berasal dari Program KOTAKU dengan jumlah peserta 180 orang,” ujar Danang.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi V DPR RI Nusyirwan Soedjono, Kepala LPJKN Nasional Ruslan Rivai, Bupati Purworejo Agus Bastian, Direktur Jenderal (Dirjen)) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Sesditjen Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Sungai dan Pantai Jarot Widyoko, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Akhmad Cahyadi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Agus Rudyanto dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (Lis)