Cek Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, kembali menskor Rapat Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten. Pleno yang mestinya selesai Pukul 22.00, Selasa (7/5) diskors hingga pukul Rabu (8/5) pukul 10.00.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni mengatakan, sidang diskor karena pihaknya perlu mensinkronkan kembali data pemilih di sekitar 14 kecamatan yang masih belum sinkron. “Kami minta diberi waktu untuk mensinkronkan kembali data pemilih, dan kami memastikan sinkronisasi ini tidak akan berpengaruh terhadap hasil,” ujarnya.
Data yang belum sinkron, menurut Umi, antara lain data pemilih disabilitas yakni data jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Jika tidak diperbaiki, kata dia, data tersebut belum. bisa dihitung di tingkat provinsi. “Jadi pasti akan dikembalikan lagi,” tandasnya (ful)