Sangat Disayangkan, Rekapitulasi Suara Pemilu KPU Kabupaten Bogor Tidak Terbuka Untuk Publik

Cek Bogor – Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Bogor dinilai Cacat hukum oleh sejumlah kalangan. Pasalnya, rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2019 sudah mulai dilakukan sejak kemarin, tanggal 1 Mei 2019, dilakukan secara tertutup.

Sesuai dengan pasal 41 ayat 3 UU No.7 Tahun 2017, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu oleh KPU, KPU provinsi, dan KPU dalam rapat pleno terbuka. Namun, rapat rekapitulasi yang dilakukan di hotel Olympic, Sentul tidak terlihat rapat pleno terbuka yang bisa dilihat publik. Dalam pengamatan penyelenggaraan rekapitulasi ini, tidak ada fasilitas apa pun seperti layar lebar dan suara yang bisa diakses oleh publik. Jadi terkesan rapat pleno ini dilakukan tertutup.

Ketua Lembaga Kajian Pemilu Bogor,
Auhadila Azizy mengatakan, aspek keterbukaan oleh KPU masih setengah hati dan masih membuka ruang untuk terjadinya kecurangan. Menurut dia, sebaiknya KPU membuka akses untuk publik agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan rekapitulasi suara. Meskipun PKPU Nomor 16 Tahun 2016 mengatur keterbukaan cukup dengan dihadiri saksi atau kandidat dari peserta pemilu. “Tujuannya agar masyarakat bisa ikut mengawal,” katanya.

Menurut dia, dalam kasus penghitungan suara caleg, saksi yang ditentukan oleh DPD Partai, masih bisa berpotensi untuk memihak kepada caleg tertentu dan merugikan caleg yang lain. Belum lagi, kekhawatiran akan perpindahan suara sejumlah partai yang memang tidak lolos Parlementary Threshold. “Masih ada potensi saksi tidak netral dan dipengaruhi oleh caleg tertentu,” katanya.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar fasilitas layar lebar dan pengeras suara ada, karena memang secara hukum harusnya hal tersebut dilakukan. “Namun secara teknis kami sedang berupaya agar fasilitas layar di luar hotel tersedia namun jika itu dilakukan, lokasi hotel yang tidak punya lahan kosong terbuka menyulitkan hal itu dilakukan,” katanya.

Meski mengalami kendala teknis, Heri memastikan pihaknya akan memperjuangkan untuk terpenuhi standar peralatan tersebut.
“Tapi kami berupaya kuat agar itu terwujud,” tandasnya (na)