Satu smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral, segera beroperasi. Fasilitas smelter tersebut digagas dan dibangun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
Pencanangan pembangunan lokasi smelter tersebut dilakukan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)(08/08/2019).
Sebagaimana diketahui bahwa PT AMNT telah melakukan perubahan bentuk usaha pertambangan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
“Perusahaan ini merupakan salah satu pioneer pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 dan produk hukum turunannya. Salah satunya ditandai dengan ditargetkannya pengoperasian smelter paling telat 2022,” kata Arcandra.
Dalam paparan kepada Arcandra, PT AMNT berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan permurnian dalam jangka waktu 5 tahun, sesuai ketentuan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017.
Pada kesempatan tersebut, Arcandra juga meminta agar PT AMNT segera menyerahkan detil rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, dengan target per tahapan masing-masing selama 6 bulan.
Di tahun 2019 PT AMNT melalui perusahaan afiliasinya, yaitu PT Amman Mineral Industri (PTAMIN) telah menjadwalkan keputusan investasi final (Final Investment Decision, FID), finalisasi Front End Engineering Design (FEED) sehingga dapat memulai tahap konstruksi (Engineering Procurement & Construction, EPC) pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat tembaga yang mencakup fasilitas pemurnian logam mulia (precious metal refinery).
Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral PT AMNT direncanakan dengan kapasitas input sebesar 1 juta ton per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau 2 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang (saat ini dalam tahap eksplorasi) dan sumber pemasok konsentrat lainnya.
Sebelumnya, sesuai Rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2019 yang diajukan oleh PT AMNT, kegiatan eksplorasi tahun 2019 berupa pemetaan seluas 2.000 Ha dan pengeboran sebanyak 57.600 meter dengan menggunakan hingga 10 mesin bor. Blok Batu Hijau pemetaan 1.000 Ha dengan pengeboran 1.200 meter, Blok Elang pemetaan 500 Ha dengan pengeboran 53,900 meter untuk melanjutkan program pengeboran tahun 2018 dan untuk studi geoteknik, hidrogeologi dan metalurgi. Adapun kegiatan di Blok Rinti berupa pemetaan 500 Ha dan pengeboran 2.500 meter.
PT AMNT juga berencana melanjutkan program-program kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun sebelumnya, serta melanjutkan implementasi pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara sesuai dengan Permen ESDM No.38 Tahun 2014. Selain itu, kegiatan pengupasan batuan penutup akan dilakukan seluruhnya di fase 7 dengan jumlah direncanakan sebesar 206,16 juta ton, dan penambangan bijih sebesar 630 ribu ton.
Secara keseluruhan, kegiatan PT AMNT akan mengalami peningkatan di tahun 2019 yaitu menjadi USD1,15 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan biaya operasional mine site sebesar USD54,7 juta, peningkatan pengeluaran modal sebesar USD 43,7 juta, kenaikan biaya eksplorasi dan advanced project sebesar USD 2,0 juta, yang diofset dengan penurunan biaya non operasional mine site sebesar USD 46,4 juta.
Sementara itu, untuk melakukan pemasaran di tahun 2019, perusahaan tersebut akan menjual konsentrat sebanyak 373 ribu WMT (atau 339 ribu DMT) dengan rincian 336 ribu WMT untuk ekspor dan 37 ribu untuk domestik.