Pertemuan tersebut membahas rencana Kepala BNN untuk menghadiri finalisasi draft MoU antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri Rusia di Moskwa.

Selain rencana kerja sama formal, kedua pihak juga membahas permasalahan opium dari Afghanistan yang sangat mengkhawatirkan bagi Rusia.

Masalah luasnya perbatasan yang mempermudah masuknya opium dan narkotika sintetis serupa dengan masalah yang dihadapi Indonesia.

Begitu pula negara-negara Eropa yang saat ini juga tengah menghadapi masalah peredaran New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang setiap tahunnya semakin meningkat, baik jumlah maupun jenisnya.

Dubes Rusia untuk Indonesia menyampaikan keprihatinannya akan banyaknya negara yang melegalkan ganja. Rusia berjanji tidak akan pernah melegalkan tanaman narkotika demi alasan apapun.

Lebih jauh lagi, pihak Rusia menawarkan pelatihan untuk negara-negara ASEAN dengan topik “Activities of Law Enforcement Agencies in countering extremists Recruitment” yang akan diselenggarakan di Moskwa pada 22 September-12 Oktober 2019.