Anggaran KLHK Tahun Mendatang Sebesar Rp9,3 Triliun

CekJakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghadiri Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran (RKAKL-TA) 2020, bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Senin (09/09/2019).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo ini, membahas anggaran KLHK untuk tahun 2020 yaitu sebesar Rp9,3 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke dalam 14 program kerja KLHK dan program kerja yang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), yang 11 diantaranya merupakan program prioritas nasional.

Selain Menteri LHK, turut hadir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Direktur Utama Perum Bulog, serta Direktur Utama mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Dalam laporannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan lima arah pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada TA 2020, yaitu:

1. Memperkuat ekonomi nasional, investasi dan ekspor, melalui langkah-langkah penataan regulasi dan dukungan iklim usaha, serta penguatan tata kelola untuk kepastian hukum.

2. Pengentasan kemiskinan melalui perhutanan sosial, tanah obyek reformasi agraria (TORA), dan pendampingan usaha pada kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan mandiri.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan melalui rehabilitasi DAS, perlindungan dan pengawasan kawasan hutan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta restorasi lahan gambut.

4. Pembangunan infrastruktur lingkungan dalam mendukung program prioritas nasional (pengentasan kemiskinan, pengembangan ekowisata, dan lain-lain).

5. Penguatan pendidikan vokasional dan penguatan program yang menyerap tenaga kerja masyarakat dalam jumlah besar.

Rapat Kerja juga membahas usulan-usulan program yang akan didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis dari Komisi IV DPR RI.

“DAK Sub Bidang Lingkungan Hidup tahun 2020 dialokasikan untuk penguatan early warning system untuk bencana lingkungan hidup, dan pengelolaan sampah serta sarana prasarana pendukung. Sementara untuk DAK Sub Bidang Kehutanan dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana operasional KPH, Tahura, dan akses kelola perhutanan sosial, juga rehabilitasi hutan dan lahan,” jelas Menteri LHK Siti Nurbaya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan bahwa tahun 2020 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2020-2024.

“Komisi IV DPR RI memberikan dukungan penuh, serta meminta agar kebijakan dan rencana kerja disusun secara tepat sehingga pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edhy menjelaskan kebijakan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 diformulasikan ke dalam program-program prioritas pembangunan nasional, yaitu penguatan daya saing sumberdaya manusia, penguatan program perlindungan sosial, akselerasi pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas desentralisasi fiskal, dan reformasi birokrasi.

“Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, keterpaduan, dan penyederhanaan terhadap program-program yang disusun agar tidak tumpang tindih dan pemanfaataannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya. (lhk)