CekJakarta – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menelusuri kebenaran adanya dugaan teror berupa pelemparan ular ke Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, Senin (9/9/2019), dini hari.
“Kami berusaha untuk mengonfirmasi (kejadian itu) dan mencoba mengomunikasikannya dengan pihak asrama,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan, anggota kepolisian tidak diperkenankan masuk untuk mengambil barang bukti ataupun memeriksa saksi-saksi.
Aparat Kepolisian saat ini sedang berupaya memeriksa CCTV untuk memastikan kebenaran dugaan teror tersebut, kemudian juga memeriksa warga setempat untuk mendapatkan keterangan dan bukti adanya dugaan teror.
“Kami melihat mereka mempunyai informasi-informasi, video yang sangat cepat sekali terkait dengan pemberitaan,” terang Luki Hermawan.
Ia berharap ada komunikasi, sehingga kasus ini bisa diproses secara prosedur dan tak sekadar pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas kebenarannya.
Luki Hermawan mengemukakan, kesulitan mengungkap ada teror itu karena penghuni asrama belum juga membuat laporan ke polisi terkait adanya dugaan teror berupa pelemparan ular tersebut.
Selain itu, pihaknya belum dapat berkomunikasi dengan penghuni di Asrama Mahasiswa Papua karena tidak diperkenankannya polisi masuk di asrama Papua.
Meski begitu ia akan menggunakan perantara-perantara seperti tokoh-tokoh Papua, pendeta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk berkomunikasi dengan sejumlah penghuni di asrama.
“Kami belum bisa mengonfirmasi dan belum bisa mengetahui. Kalau itu memang ada laporan, maka akan diproses. Seperti kasus kemarin yang tadinya provokasi, kami bisa ungkap semuanya dengan bukti-bukti yang didapat,” tutur Luki Hermawan.
Sampai saat ini, menurutnya, anggota kepolisian masih berjaga 24 jam untuk menjamin keselamatan dari penghuni Asrama Mahasiswa Papua. (kpl)