Saatnya Industri Farmasi Indonesia Tidak Lagi Tergantung Pada Bahan Baku Impor

CekJakarta – Kementerian Kesehatan mengharapkan bahan baku industri farmasi menurun seiring dengan berbagai upaya pemerintah dalam bentuk rencana aksi pengembangan industri farmasi dalam negeri, prioritas pengadaan barang/jasa kesehatan pemerintah lewat e-katalog, promosi produk dalam negeri serta hilirasi inovasi hasil riset.

“Diharapkan tahun 2021 ada penurunan 15% bahan baku impor. Memproduksi dalam negeri itu membutuhkan effort yang sangat kuat dengan berbagi kebijakan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Diharapkan nanti industri farmasi dalam negeri akan meningkat

,” kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkes, Kuwat Sri Hudoyo.

Demikian menurut Kuwat dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Peningkatan Perlindungan Masyarakat serta Daya Saing Obat dan Makanan” di Ruang Serba Guna Gedung Kemenkominfo, Jakarta, pada Senin (16/09/2019).

Kuwat menegaskan kini sudah saatnya industri farmasi Indonesia tidak lagi tergantung pada bahan baku impor dan mulai mengembangkan bahan baku dalam negeri seperti herbal. Kemenkes diharapkan mendorong industri farmasi dalam negeri agar memiliki daya saing.

“Apalagi alat kesehatan produk dalam negeri sudah banyak dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat bahkan sebagian sudah bisa diekspor. Pengaturan pengawasan peredaran obat dan pangan terus dilakukan oleh Kemenkes sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat,” jelas Kuwat Sri Hudoyo.

Saat ini, industri farmasi di dalam negeri sebanyak 206 perusahaan. Jumlah tersebut didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, 24 perusahaan multinasional dan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu, ada 11 ribu jenis obat, dengan 498-503 jenis obat di antaranya merupakan program pemerintah.

Pertumbuhan pasar industri farmasi di Indonesia rata-rata naik 13 persen. Dan dari tahun ke tahun, kenaikan pertumbuhan industri itu selalu konsisten. Bisa dirincikan market share industri farmasi di Indonesia, yaitu dokter sebanyak 58 persen, dan pasar bebas sebanyak 42 persen.

Industri farmasi dalam negeri termasuk industri yang telah lama berdiri dan mampu memenuhi 75 persen kebutuhan obat dalam negeri. Hanya saja, fakta juga menunjukkan bahwa saat ini industri farmasi masih terkendala produksi bahan baku. Hampir 90 persen bahan bakunya masih dipenuhi dari impor.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi FMB 9 tersebut antara lain, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, dan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman.

Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube).(kwb/kes)