Fenomena Baru Penyebaran Radikalisme di Indonesia

CekJakarta  – Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan ada fenomena baru dalam penyebaran paham radikal di Indonesia yang berkiblat pada kelompok teroris ISIS, yakni proses baiat secara online.

“Kelompok ini kita pastikan berafiliasi ke ISIS, sampai mereka berdiskusi untuk merakit bom di grup platform (media sosial). Beberapa tersangka sudah kita tangkap, sudah berbaiat di situ, ini fenomena baru, baiat online,” ungkap Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Ia menuturkan, pascatertangkapnya Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penusuk Menko Polhukam Wiranto, hingga hari ini sebanyak 36 terduga teroris telah diamankan. Mereka diketahui berinteraksi lewat WhatsApp Group dan platform media sosial lainnya.

“Fenomena kelompok ini baru dalam aksi terorisme di negara kita. Mereka lakukan interaksi lewat media sosial, platform WhatsApp Group, dan sebagainya sampai dengan mereka diskusi ideologi mereka, belajar rakit bom lewat online,” terangnya.

Fenomena ini, kata Iqbal, membuat penyebaran paham radikal bersifat tanpa batas dan mampu menjaring banyak orang. Untuk mengatasi ini, Densus 88 pun telah menyebar dan melakukan penyamaran secara massal ke beberapa provinsi.

“Otomatis borderless, penyebaran tanpa batas. Jadi menyebar ke mana-mana dan jumlahnya kita duga tidak sedikit. Maka itu, Densus 88 berpencar ke beberapa daerah, di antaranya Manado, Bali, Jatim, Jateng, Pandeglang, Cirebon, dan seterusnya sampai ke Poso,” imbuhnya.

“Total kita berhasil menghentikan rencana aksi teror dari 36 orang ini. Hampir 90 persen mereka berbaiat secara online. Oleh karena itu, saya menyebut itu fenomena baru,” papar Jenderal Bintang Dua itu. (kpl)