Indonesia Berhasil Memperoleh Dukungan Suara Terbanyak Dalam Pemilihan Anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022

CekJakarta – Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara terbanyak dalam pemilihan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.

Pada pemilihan yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum ke-74 PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (17/10/2019), tersebut, Indonesia mendapatkan 174 suara dukungan dari 193 negara anggota PBB.

“Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global,” tutur Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar (Dubes) Dian Triansyah Djani.

Menurut Dubes Djani, suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik yang diperoleh Indonesia ini merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.

Bagi Indonesia, keanggotaan ini juga merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional.

Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline “A True Partner for Democracy, Development, and Social Justice“.

“Jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan HAM PBB,” imbuh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Febrian Ruddyard.

Kepercayaan dunia tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen bangsa, termasuk diplomat Indonesia di berbagai belahan dunia, di bawah arahan Menlu RI Retno Marsudi.

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB di mana Indonesia juga berkomitmen untuk membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut.

Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik, lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, dan Marshall Islands.

Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum ke-74 PBB ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, dan Belanda.

Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss, merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM, serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut. (kln)