CekJakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Bambang Rantam Sariwanto menandatangani Rencana Aksi (Plan of Action) di bidang Hukum dan HAM dengan Kementerian Kehakiman Jepang yang diwakili oleh Direktur Hubungan Internasional Shibata Noriko, di Tokyo, Jepang, Rabu (16/10/2019).
Rencana aksi ini adalah tindak lanjut dari Memorandum Kerja Sama (Memorandum of Cooperation/MoC) yang telah ditandatangani oleh Menkumham RI dan Menteri Kehakiman Jepang pada Oktober 2018 lalu di Tokyo.
Adapun poin-poin yang termuat dalam Rencana Aksi tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian, peraturan perundang-undangan, hukum perdata, dan lembaga pemasyarakatan.
Bambang menyambut baik pelaksanaan kerja sama di antara kedua belah pihak ini. Dengan kerja sama ini, diharapkan akan ada hasil nyata yang bisa menguntungkan kedua negara.
Sementara itu, Shibata Noriko mewakili Menteri Kehakiman Jepang mengutarakan maksud baik Pemerintah Jepang dalam kerja sama ini, yakni pihaknya ingin mengajak Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan Letter of Intent antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dengan Badan Pelayanan Imigrasi Jepang.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan bahwa kerja sama ini terkait dengan usaha dalam memerangi perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Di samping itu kedua negara juga berkomitmen dalam berbagi informasi keimigrasian dalam rangka pencegahan, pendeteksian, dan investigasi pelanggaran keimigrasian. (ham)