Nama : Winda Sari
Oleh : Sekolat Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM)
Sistem desentralisasi kesehatan adalah pilar umum dari inisiatif reformasi sektor kesehatan dan sering dipandang sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan serta mempromosikan akuntabilitas dan tata kelola sistem kesehatan. Terlepas dari banyaknya negara-negara di dunia yang sudah menerapkan desentralisasi, pengetahuan kita tentang hubungan antara bentuk desentralisasi dan sistem kinerja kesehatan tertentu masih terbatas. Misalnya , apakah desentralisasi membantu, menghambat atau tidak berdampak sama sekali pada kesetaraa dalam sumber daya?atau adakah hubungan antara desentralisasi sitem logsitik dan kinerja sektor kesehatan? bagian yang sulit dalam menjawab pertanyaan semacam ini terletak pada hubungan secara kontekstual antara desentarlisasi dan kinerja pada sistem kesehatan, serta kesulitan dalam mengurai desentralisasi dari reformasi sektor kesehatan lain.
Di Indonesia masih banyak kita temukan kegagalan dalam melakukan program desentalisasi, padahal seharusnya pemerintah di untungkan dengan desentralisasi karena lebih sistematis dan tepat sasaran, mengingat Indonesia memiliki pulau-pulau kecil dan luas. Jauh sebelum otonomi daerah, pemerintah daerah selalu menerima program dari pemerintah pusat sehingga ada keseragaman program di setiap daerah, bukan hanya pusat saja yang mengalami pembangunan yang jika dilihat kurang relevan sesuai kebutuhan daerahnya. Seharusnya pemerintah daerah lebih tahu apa yang menjadi kebutuhannya dalam segi infrastuktur maupun kesehatan. karenanya pada undang-undang No.32 Tahun 2004 jelas mengatakan bahwa otonomi daerah adalah wewenang daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah yang di serahkan pemerintah pusat kepada daerah.
Harapan dari pemindahan kekuasaan ini yaitu untuk kesejahteraan masyarakat dan mempermudah dalam mendapatkan layanan dari berbagai sektor, namun nyatanya masih terdapat kegagalan program di setiap daerah. Kenapa gagal? Karena dikatakan berhasil apabila pemindahan kekuasan ke daerah sekalipun itu pedalaman tetap mendapatkan layanan dengan mudah salah satunya akses di bidang kesehatan, Pemerintah daerah melaporkan kepusat apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya dan program tersebut tersalurkan dengan baik. Namun masih kita dengar masyarakat pedalaman yang belum mendapatkan bantuan, contohnya saja yang baru diberitakan bahwa masyarakat papua masih banyak yang belum mendapatkan obat ARV bagi masyarakat papua yang ODHA. Sehingga hal ini menyebabkan banyak masyarakat ODHA di papua menggunakan obat ilegal yang atau suplemen lain yang diyakini dapat menekan HIV/AIDS dan memperpanjang hidup penderitanya. Walaupun Dinkes dan IDI papua sudah melarang penggunaan suplemen lain namun hal ini sulit di hentikan karena masyarakat dengan ODHA mengeluh bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain karena obat ARV yang dari pemerintah tidak sampai pada mereka. Mungkin saja hal ini terjadi karena sumber daya yang kurang di papua namun ini tidak jadi alasan karena pasar desentralisasi atau yang lebih dikenal dengan decentralization market sendiri dapat melibatkan pergeseran tanggung jawab untuk fungsi kesehatan dari public ke sektor swasta termasuk bisnis dan organisasi non-pemerintah. biarkan sektor swasta yang melakukan fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah Dan juga untuk mengatur fungsi-fungsi tersebut.