Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) Kuliah/Bidikmisi Kemendikbud dianggarkan sebesar Rp15,76 triliun.
Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Nilai bantuan per Siswa yaitu SD: Rp 450 ribu, SMP: Rp750 ribu dan SMA: Rp 1 juta.
Untuk realisasi Program PIP/KIP Kuliah/Bidikmisi Kementerian Agama, pemerintah telah mencairkan Bantuan PIP Madrasah Tahap I (MI, MTs,& MA) pada tanggal 13 April sebesar Rp182,28 miliar melalui KPPN Jakarta IV yang diperuntukkan bagi 530.591 siswa. (nr/f)