Cekberita.net – Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dewi Sartika mengatakan, saat ini, penataan desa di Jabar cenderung stagnan dibanding peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan wilayah di desa.
Stagnasi penataan desa tersebut, kata Dewi, sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan infrastruktur di desa-desa. Padahal, 72,38 persen masyarakat Jabar yang berjumlah hampir 50 juta jiwa tinggal di desa.
“Jumlah aparat desa dan pelayanan tidak sebanding dengan jumlah penduduk desa,” kata Dewi dalam Forum Asisten Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar via konferensi video di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/1/2021).
Dewi juga menekankan pentingnya penataan desa di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota dengan 5.312 desa. Akibatnya, banyak desa yang secara geografis terlalu luas. Anggaran dana desa tahun 2020 yang berjumlah Rp 5,9 triliun menghambat proses pembagunan jalan dan sarana fisik.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Jawa Barat, Supono menjelaskan salah satu faktor yang membuat stagnan pembangunan desa diakibatkan oleh kendala peraturan berskala nasional seperti moratorium, ketentuan pengangkatan ASN, dan seterusnya di tingkat provinsi tidak boleh mengangkat pegawai honorer dan lain-lain sehingga menjadi lengkaplah akar masalahnya.
“Untuk siklus peningkatan aparat sipil negara maupun proses untuk regenerasinya, karena itu kalau saya boleh berpendapat agar pembangunan di tingkat desa juga sumber dayanya meningkat, hal itu memerlukan siklus penyegaran pegawai yang bagus dan terstruktur,” terang Supono, Rabu (03/02/2021).
Ketua fraksi PAN DPRD Jabar itu pun mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diberi kewenangan agar bisa merekrut tenaga tambahan yang disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.