Bandung, Cekberita.net – Anggota Pansus III DPRD Jawa Barat, Erni Sugiyanti menegaskan bahwa revisi Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyertaan Modal yang sedang dikerjakan Pansus III akan memperkuat semua keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Ketentuan Menteri, Keputusan Menteri itu kita perkuat dengan Perda ini bahwa aturannya juga ada di Jawa Barat sehingga sudah secara legal memakai sistem ini diseluruh Jawa Barat,” kata Erni, Rabu (05/05/2021).
Lanjut, menurut politisi PKB ini dengan adanya revisi Perda ini nantinya akan ada koneksi antara pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, Erni pun memastikan tahap selanjutnya tinggal melakulan koordinasi antara pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat dengan pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tentang aturan main dalam pengelolaan keuangan ini, jika dulu kita memiliki E-Goverment hal itu harus terkoordinasi dengan baik juga kemudian bisa diakses oleh masyarakat, dan tentu saja unsur transparansi dan efisiensi dalam hal ini harus ada didalamnya,” tutup Erni.