Koordinir Sistem Keuangan Jawa Barat, Pansus III DPRD Kejar Target Rampungkan Revisi Perdanya

Bogor, Cekberita.net – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat resmi dibentuk, menurut anggota Pansus III DPRD Jawa Barat, Erni Sugiyanti, mengatakan bahwa sistem keuangan Jawa Barat harus disesuaikan dengan ketentuan Kementrian Keuangan yang terbaru.

“Kemudian model desain pengelolaan, sistem dan segala macamnya saat ini menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), sistem itu penggunaanya harus bisa diakses juga oleh semua masyarakat Jawa Barat, hingga seluruh kinerja tiap-tiap bidang dan OPD harus diselaraskan,” papar Erni, Selasa (04/05/2021).

Sinkronisasi antar OPD dan bidang terkait pengelolaan keuangan dan penyertaan modal akan menjadi fokus Pansus III DPRD Jabar kedepannya dalam Perda yang terus dibahas revisinya.

“Kalau ketentuan yang baru belum menyangkut beberapa hal yang kita menganggapnya sebagai muatan lokal di Jawa Barat,” tutur Erni.

Dirinya menjelaskan tentang anggaran-anggaran hibah atau bantuan kepada kelembagaan dan yayasan, kepada institusi di Jawa Barat, hal itulah yang belum masuk menjadi keputusan menteri.

“Jadi diputuskan lalu dimasukkan kedalam Perda meskipun memang ada kemungkinan sistem yang sedang dirancang Jawa Barat ini tidak akan dipakai dalam pemeriksaan BPK,” tutur politisi PKB ini.

Untuk pemeriksaan, desain sistem yang digunakan adalah dari Pemerintah Pusat namun di satu sisi, Perda pengelolaan keuangan dan penyertaan modal ini harus tetap ada.

“Ibaratnya ini peraturan untuk mengkoordinasi sistem keuangan Jawa Barat, jadi harus dibuat dan kita punya waktu sampai awal 2022, tapi kalau bisa cepat kenapa harus diperlambat,” tutup Erni.