Pemkab Bogor Didatangi KPK, Ketua DPRD : Kita Diingatkan Jangan Korupsi

 

CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai kedatangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan I Direktorat Korsup Wilayah II KPK, ke Kabupaten Bogor adalah kesempatan untuk berbenah.

Menurutnya, kedatangan lembaga antirasuah tersebut untuk mengingatkan penyelenggara negara baik eksekutif dan legislatif akan pentingnya menghindari tindak pidana korupsi yang dampaknya merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara luas.

“Kita harus bersyukur bahwa hari ini kita masih diingatkan. Maka jangan sampai ketika sudah diingatkan tapi tidak didengar dan tidak dijalankan dengan baik masukan-masukannya,” kata Rudy usai mendampingi Bupati Ade Yasin menerima kunjungan KPK di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (25/5/2021).

DPRD Kabupaten Bogor, lanjut Rudy memiliki tugas untuk membantu termasuk ikut mengawasi dan mengingatkan para pemangku kebijakan di Pemkab Bogor.

“Tentunya kami sangat mendukung penuh upaya KPK ini. Dan kami juga akan membantu, karena pada prinsipnya kita harus berbenah bersama-sama. Sinergi harus kita lakukan dengan baik,”
jelas Politisi Gerindra itu.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, kedatangan lembaga antirasuah tersebut untuk melaksanakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Pemkab Bogor.

“Jadi lebih kepada menerima masukan dan pencegahan. Masukan yang harus kami pedomani dan kami laksanakan,” kata Ade Yasin.

Dia menjelaskan, beberapa poin masukan yang harus diterapkan oleh Pemkab Bogor di antaranya persoalan aset milik pemerintah, potensi pajak, dan juga peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Bogor.

“Untuk pembenahan aset sudah mulai dilakukan seperti dengan BPN dalam program sertifikasi aset. Lalu untuk potensi pajak itu lebih kepada penagihan tunggakan yang belum terbayarkan. Sementara untuk kinerja ASN itu lebih kepada penertiban,” jelas Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah II Jawa Barat, Dwi Aprilia Linda Astuti mengungkapkan, kegiatan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kabupaten Bogor dilakukan untuk mengecek langsung upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor, dan menindaklanjuti dari kegiatan penandatangan komitmen bersama antara Bupati Bogor dengan KPK Wilayah II Jabar.

“Monev ini kami lakukan untuk memastikan sejauhmana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Bogor, karena pemberantasan korupsi ini tidak hanya tugas KPK, akan tetapi menjadi tanggung jawab setiap daerah untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi,” ujar Dwi.

Dalam rakor tersebut, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilibatkan. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dan Inspektorat Kabupaten Bogor. (*)