Perda Kearsipan dan Perpustakaan Dipastikan Pansus IV DPRD Jabar Dorong Perbaikan Anggaran ke Sektor Terkait

Bandung, Cekberita.net – Pansus IV DPRD Jawa Barat menilai kondisi yang terjadi terkait arsip dan perpustakaan masih terjadi masalah seputar regulasi dan penganggaran yang belum memiliki solusi.

Wakil Ketua Pansus IV, Supono memastikan bahwa Peraturan daerah (Perda) Kearsipan dan Perpustakaan yang sedang disusun akan lebih optimal dalam mendukung kebijakan anggaran daerah untuk dinas terkait.

“Karena itulah Perda ini nanti akan bisa memberikan payung hukum dan komitmen untuk memberikan anggaran yang memadai,” ujar Supono, Senin (24/05/2021).

Lebih lanjut, dirinya pun bersama Pansus IV mendorong konektivitas perpustakaan Provinsi Jawa Barat secara bottom up.

“Artinya nanti terkoneksi dengan arsip nasional, terkoneksi juga dengan arsip dan perpustakaan daerah dengan sebuah sistem,” ungkap Supono yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar.

Walaupun sistem tersebut tidak mudah namun dengan dukungan Perda ini nantinya mampu membuka pemahaman kepala daerah ataupun pemangku kepentingan di daerah dan Provinsi Jawa Barat agar ada keberpihakan anggaran yang lebih baik.

“Kami berharap dengan Perda ini pengorganisasian keuangan daerah lebih bagus, perencanaan program dan pelaksanaan dari proses kedepan lebih bagus, baru berikutnya didukung anggaran yang lebih memadai,” tutup Supono.