Supono Ingatkan Pemprov Jabar 2 Hal Terkait Nasib Buruh

Bandung, Cekberita.net – Tercatat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum telah menyampaikan kepada publik kesanggupannya untuk jadi penengah antara buruh dengan pengusaha di Jawa Barat terkait masalah Tunjangan Hari Raya (THR).

Pertama pada Hari Buruh Nasional 2021, Sabtu (01/05/2021), di Gedung Sate, Kota Bandung, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan Pemda Provinsi Jabar akan menengahi perundingan perusahaan dengan pekerja manakala ada persoalan terkait pemberian THR Idulfitri tahun ini.

Pemerintah pusat sendiri meminta perusahaan membayar THR bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran. Pemberian THR tanpa mencicil atau menunda bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Lalu yang kedua, saat kunjungan ke Kabupaten Tasikmalaya, Senin (03/05/2021), Uu Ruzhanul Ulum pun menyambangi salah satu perusahaan yang dilaporkan tidak mampu membayar THR Idulfitri secara sekaligus di Kabupaten Tasikmalaya. Kunjungan bertujuan memastikan perusahaan betul-betul terdampak COVID-19.

“Saya ditugaskan Pak Gubernur untuk berkomunikasi dengan perusahaan yang kami terima saat May Day kemarin di Bandung. Bahwa salah satu perusahaan tidak sanggup membayar THR secara sekaligus. Kami memastikan apakah itu benar. Ternyata benar begitu adanya,” kata Uu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Supono mengingatkan kepada semua pihak bahwa buruh juga perlu diperhatikan THRnya dan dirinya pun memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan Pemprov Jabar.

“Untuk kebutuhan yang mendesak ini agar teratasi sehingga keluarga para buruh bisa merayakan idul fitri dengan tenang, lancar, dan baik,” tutur Supono.

Masalah kedua yang lebih penting menurut legislator asal Kabupaten Bogor ini adalah menyangkut bagaimana iklim usaha di Jawa Barat itu dimasa pandemi Covid-19 ini para pengusaha tidak merumahkan atau tidak mem-PHK para buruh tersebut.

“Melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat agar Pemprov Jabar menginovais beberapa perusahaan yang padat karya menggunakan anggaran dana pemulihan ekonomi untuk digelontorkan kesana,” pungkas Supono.