Pencemaran Citarum, M Ichsan Nilai Pemprov Jabar Harusnya Bisa Meminimalisir resiko

Cekberita.net – Kualitas kesehatan lingkungan (kesling), baik sanitasi maupun Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus terus ditingkatkan. Selain dapat meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, peningkatan kesling dapat menekan pencemaran Sungai Citarum.

Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebanyak 70,13 persen pencemaran air Sungai Citarum diakibat limbah domestik.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dewi Sartika mengatakan, kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampai masyarakat, menjadi kunci peningkatan kualitas kesling di DAS Citarum.

“Masih banyak masyarakat buang sampah dan buat hajat di situ (aliran sungai) sehingga kualitas air menurun,” kata Dewi dalam Workshop Kesehatan Lingkungan dalam rangka Mendukung Program Citarum Harum via konferensi video, Senin (31/5/2021).

Mendengar hal ini, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa meminimalisir pencemaran di sungai Citarum.

“Pencemaran itukan sebetulnya misal tata kelola yang ada disekitar atau sepanjang sungai itu bisa diminimalisir. Misal ada kegiatan humaniora disitu seperti usaha, itu berpotensi untuk menjadi pencemaran,” kata Ichsan, Rabu (02/06/2021).

Kemudian, menurutnya masalah bertambah ketika saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, Ichsan menilai dengan adanya hal ini banyak masyarakat akhirnya mencari spot yang bisa dijadikan tempat usaha strategis yang bisa menghasilkan uang.

“Cerita itu kita juga masih menemukan di daerah bantaran jenis-jenis usaha yang sesungguhnya memiliki potensi limbah disitu,” pungkas Ichsan.

Walaupun terdapat beberapa peraturan yang mengikat para usahawan disekitar Citarum, namun tetap saja hal tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran sungai.