Bupati Bogor Usulkan Propemperda Tahun 2021 Kepada DPRD

Bogor -Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan usulan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Selasa (14/9/2021). Selain sampaikan usulan Propemperda tahun 2021, Rapat Paripurna membahas pula soal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, serta penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, serta dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD. Turut mendampingi Bupati Bogor, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Yasin menyampaikan, Propemperda tahun 2021 yang dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya, terbitnya peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adanya tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu, dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan Propemperda tahun 2021 yakni, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten tbk, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” ucap Ade.

Selanjutnya, kata Ade Yasin, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Khusus untuk Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor serta telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, dan saat ini dalam proses pengundangan,” jelas Ade.

Ade menambahkan, adapun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor, saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Kami berharap, usulan Program Pembentukan Perda lainnya dapat dibahas bersama dan ditetapkan sesuai dengan mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga berbagai program yang kita rancang bersama dapat berjalan dengan baik, dan pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan lancar, sehingga kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bogor dapat pulih lebih cepat,” terang Bupati Bogor Ade Yasin. (Nae)