Erni Sugiyanti Gencar Sosialisasikan Perda Pondok Pesantren

BOGOR, Cekberita.net – Erni Sugiyanti, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah pemilihan (Dapil) wilayah VI Kabupaten Bogor gencar sosialisasikan Perda Pondok Pesantren.

Hal tersebut disampaikan politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB), Erni Sugiyanti, sebagai bentuk tanggung jawab dirinya selalu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Ya, ini merupakan bagian dari anggota dewan untuk menyebarluaskan, mensosialisasikan, dan mengabarkan beberapa program yang terkait Pondok Pesantren melalui Perda Pondok Pesantren,” ungkap Erni Sugiyanti. Kamis, (13/04/2023).

“Di dalam Perda Pondok Pesantren yang sudah menjadi Perda di Jawa Barat ini ada beberapa fasilitasi yang seharusnya sudah didapatkan Pondok Pesantren,” sambung Politisi Fraksi PKB tersebut.

Dan hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Erni Sugiyanti, sesusai melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah terkait Pondok Pesantren itu dilakukan lantaran masih banyaknya persoalan seperti sulitnya persyaratan maupun legalitas yang haru harus dipenuhi oleh Pondok Pesantren.

“Persoalannya, mendapatkan persyaratan atau legalitas sebagai sebuah lembaga Pondok Pesantren yang resmi dimiliki oleh Pemerintah Jawa Barat itu bukan hal yang mudah.” papar Erni Sugiyanti, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor.

“Lumayan memakan waktu, intinya kita ingin menggugah masyarakat supaya lebih kritis dan merasa memiliki terhadap Pondok Pesantren.” Sambungnya menambahkan.

Lebih lanjut, dirinya pun sangat berharap setiap Pondok Pesantren dapat lebih memahami bahwa, untuk mendapatkan bantuan sarana prasarana dan beberapa fasilitas pendukung itu, sebenarnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Jawa Barat.

“Hanya saja secepat mungkin harus mengecek legalitasnya mencukupi atau tidak. Kalau dari Fraksi PKB kami berusaha dalam menyampaikan ini pada setiap Pondok Pesantren,” imbuhnya.

“Baik itu dalam sosialisasi formal maupun kegiatan non formal, karena sebenarnya kami lebih banyak mengunjungi Pondok Pesantren secara langsung.” tutupnya.