Dewan Permadi Dalung Berikan Tanggapan Perihal Rencana Pembangunan Bandara-Bandara Kecil di Jawa Barat

Bogor, Cekberita.net – Rencana Pemprov membangun bandara-bandara kecil di Jawa Barat bekerjasama dengan Susi Air mendapat respon dari anggota DPRD Jawa Barat, H. Permadi Dalung.

Menurutnya, hal tersebut harus didukung agar pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah pelosok Jawa Barat dapat bertumbuh.

“Secara payung hukum Jawa Barat telah memiliki Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perhubungan, dan dapat dipastikan Perda ini Bersifat dinamis dan adaptif dan dapat berlaku dalam kurun waktu yang cukup lama,” ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Adapun poin pokok yang ada dalam Perda Nomor 5 tahun 2024 ini sebagai berikut :
1. Ada rencana induk transportasi (baru)
2. Penyelenggaraan LLAJ termasuk pengembangan Angkutan massal
3. Penyelenggaraan Pelayaran
4. Penyelenggaraan Perkeretaapian
5. Dukungan kebandarudaraan
6. Pengembangan kawasan berorientasi transit
7. Pengembangan layanan transportasi
8. Kerja sama, sinergitas dan kemitraan
9. Pengembangan sistem informasi transportasi

“Perda Nomor 5 Tahun 2024 ini merupakan langkah penting dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang aman, lancar, tertib, dan berkelanjutan,” sebut H. Permadi.

“Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan perhubungan, mulai dari perencanaan, lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, perekertaapian, dukungan kebandarudaraan, pengembangan layanan transportasi, pengembagan kawasan tod, kerjasama sinergitas dan kemitraan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, sistem informasi perhubungan, insentif dan disinsentif, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan lainnya,” pungkasnya.