Perda Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Dewan Jabar Dedi Aroza untuk Mendorong Peningkatan Iklim Usaha Warga Bojonggede

Bogor, Cekberita.net  Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Dedi Aroza menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan bahwa dengan adanya Perda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan iklim usaha warga Jawa Barat khususnya Kecamatan Bojonggede.

“Selain Mendorong iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan wirausaha kreatif, Perda ini juga Memfasilitasi pengembangan kewirausahaan di sektor ekonomi kreatif, khususnya bagi pemula, agar dapat memulai dan mengembangkan usahanya,” kata Dedi, Minggu (11/05/2025).

“Seperti misalnya, SMAN 1 Bojonggede yang mengembangkan industri kreatif batik, lalu ada dodol yang juga menjadi sorotan, bahkan di Kampung Balong, Desa Bojonggede, itu ada Kampung Cukur yang bisa dikembangkan sebagai model desa wisata berbasis storytelling,” sambung Dedi.

Selain itu, Perda ini juga memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi kreatif.

“Secara keseluruhan, Perda Nomor 15 Tahun 2017 ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif, dengan harapan sektor ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dedi Aroza.