Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

CEKBERITA.NET – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu bekerja sama dengan Bank Sampah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa sistem ini telah berjalan secara terstruktur di seluruh bagian sekretariat.

“Kita sudah mulai mengelola sampah secara terstruktur, mulai dari tiap bagian sampai ke level Sekretariat,” ujar Irwan, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, seluruh pegawai—baik ASN maupun non-ASN—dilibatkan langsung dalam proses pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Mereka juga telah mendapat pembinaan mengenai pentingnya memilah antara sampah organik dan anorganik sebelum diserahkan ke Bank Sampah.

“Setiap hari teman-teman sudah mulai memilah. Sampah organik seperti sisa makanan akan diproses menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam akan dipilah lagi karena memiliki nilai ekonomis,” jelas Irwan.

Sampah anorganik yang memiliki nilai jual akan ditimbang dan dicatat oleh petugas Bank Sampah. Hasil pengumpulan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tabungan bank sampah milik masing-masing pegawai.

“Setiap pegawai kami berikan buku tabungan bank sampah. Sampah yang disetor ditimbang, lalu nilainya dimasukkan ke rekening masing-masing,” tambahnya.

Irwan menuturkan, program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain pengelolaan sampah, Sekretariat DPRD juga mulai menjalankan berbagai inisiatif penghijauan, seperti pembuatan lubang biopori dan penanaman pohon di area kantor.

“Dengan biopori, air hujan bisa langsung meresap ke tanah, mengurangi genangan sekaligus menjaga cadangan air tanah,” tutup Irwan.