CIANJUR, Cekberita.net — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke seluruh 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Memasuki triwulan kedua tahun 2026, realisasi penerimaan PBB telah mencapai sekitar Rp13,9 miliar atau sekitar 20 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp70.019.135.960. Hingga saat ini, realisasi penerimaan telah mencapai Rp13.946.634.328.
“Memang memasuki triwulan kedua ini, realisasi penerimaan PBB sudah mencapai sekitar Rp13,9 miliar,” ujar Lucky, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, untuk mencapai hasil optimal, Bapenda Kabupaten Cianjur terus menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah yang secara akumulasi tahun ini ditargetkan sebesar Rp429 miliar, termasuk dari sektor PBB.
Lucky menjelaskan, penyampaian SPPT PBB telah selesai didistribusikan ke seluruh kecamatan. Tahun ini, jumlah SPPT yang diterbitkan mencapai sekitar 1,2 juta lembar.
“Alhamdulillah, semua SPPT sudah terdistribusikan. Hingga akhir April, ada tiga kecamatan yang terakhir didistribusikan,” terangnya.
Ia menyebutkan, pendistribusian terakhir dilakukan ke Kecamatan Mande pada 22 April 2026, Kecamatan Karangtengah pada 29 April 2026, dan Kecamatan Cianjur pada 30 April 2026.
“Dengan telah selesainya pendistribusian SPPT ke seluruh kecamatan, kami berharap hal ini bisa berbanding lurus dengan upaya menggenjot penerimaan sektor pajak. Mudah-mudahan target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” tandasnya.







