Disebut Cuma Blunder, Kebijakan ‘Seenaknya’ Pemprov Jabar Ini Dikuliti Habis Anggota DPRD!

BANDUNG, Cekberita.net – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembiayaan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta menuai kritik tajam. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Doni Maradona Hutabarat, menilai program tersebut tidak matang dan berpotensi menjadi blunder besar akibat kurangnya kajian yang mendalam.

​Kritik ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat memaparkan data entry Penerimaan Cepat Murid Baru (PCMB) yang menunjukkan ada sekitar 70.000 siswa di Jawa Barat yang tidak dapat diakomodasi di sekolah negeri untuk tahun ajaran 2026/2027. Sebagai solusinya, Pemprov Jabar berjanji akan membebaskan biaya pendidikan mereka di sekolah swasta yang menjadi mitra.

​Soroti Kajian Minim dan Desak Pemimpin Bertanggung Jawab

​Doni Maradona Hutabarat secara terbuka menyatakan bahwa langkah yang diambil Pemprov Jabar saat ini mencerminkan kegagalan perencanaan. Menurutnya, masalah zonasi dan daya tampung siswa seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak awal.

​”Program ini tidak melalui kajian yang dalam sehingga muncul kecarut-marutan. Sebagai pemimpin, ketika ada program yang tidak berjalan sesuai dengan harapan, ya pemimpin lah yang harusnya memasang badan. Salah, akui saja, minta maaf ke masyarakat. Jangan malah mencari kambing hitam orang lain,” ujar Doni tegas saat dihubungi awak media via telepon.

​Pertanyakan Transparansi dan Keberlanjutan Anggaran

​Hal krusial yang menjadi sorotan Fraksi PDIP adalah kejelasan sumber dana yang akan digunakan untuk mensubsidi 70.000 siswa tersebut. Doni mempertanyakan apakah komitmen pembebasan biaya ini akan berlangsung hingga para siswa lulus atau hanya bersifat sementara.

​”Pertanyaannya, anggaran untuk membayar itu dari mana? Pakai anggaran apa? Kalau Pemprov bilang tidak perlu bayaran selama setahun, apakah ditanggung setahun saja atau sampai lulus selama 3 tahun? Ini harus jelas! Berapa biaya total yang ditanggung dan dari mana pos anggarannya?” cecar Doni.

​Ia juga mengingatkan Pemprov Jabar agar tidak mengulangi kegagalan janji masa lalu, berkaca pada kasus penutupan usaha tambang di Bogor Barat.

​”Jangan terjadi lagi seperti peristiwa penutupan usaha tambang di Bogor Barat. Waktu itu dijanjikan kompensasi Rp3 juta per bulan selama 3 bulan, tapi faktanya hanya diberikan sebulan. Pemimpin itu harus sesuai antara ucapan dan tindakannya,” tambahnya.

​DPRD Jabar Desak Pemprov Buka Data Detail

​Sebagai langkah konkret, Doni mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi yang memuat rincian teknis kebijakan ini. DPRD Jabar tidak ingin kebijakan ini diputuskan sepihak tanpa koordinasi legislatif.

​Ada tiga poin utama yang dituntut untuk segera dibuka ke publik:

  • ​Data Riil Kemitraan: Jumlah pasti sekolah swasta yang menjadi mitra Pemprov Jabar dan kuota daya tampung untuk 70.000 siswa tersebut.
  • ​Besaran Subsidi: Anggaran pasti yang dialokasikan per siswa.
  • ​Mekanisme Pos Anggaran: Kejelasan apakah dana diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau pos lain, yang wajib dibahas bersama DPRD.

​”Apakah mau menggunakan BTT? Kalau di luar BTT, tentunya harus dibicarakan dulu dengan DPRD. Jangan seenaknya saja memutuskan sendiri,” kata Doni.

​Meskipun saat ini berada di Komisi IV, Doni menegaskan bahwa isu pendidikan menyangkut hajat hidup orang banyak di Jawa Barat, sehingga setiap anggota dewan memiliki hak dan kewajiban untuk bersuara.

​”Semua anggota legislatif bebas menyuarakan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini blunder, dan masyarakat sudah banyak yang marah,” pungkasnya, Sabtu (13/06/2026).