JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights) pada Senin (19/2) kemarin.
Menurut Presiden, Perpres tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Tanah Air.
“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden dalam sambutannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.
Presiden mengatakan bahwa Perpres tersebut melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.
“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” ungkap Presiden.
Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di Tanah Air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ucap Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.
“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.
Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Tanah Air, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.
“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan kabar gembira untuk insan pers, di antaranya pemerintah akan segera membangun Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta.
“Sebelum lupa, yang pertama saya ingin menjawab keluhan pak Hendry (Ketua Umum PWI Pusat—Red) mengenai Gedung Grha Pers Pancasila yang ada di Kota Yogyakarta. Paling tidak minggu depan sudah jadi lapangan pak,” ujar Presiden Jokowi di depan peserta HPN 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan tanda akan dimulainya pembangunan Gedung Pers Pancasila. “Semuanya akan dibangun oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat—Red). Saya belum tahu habisnya berapa, tapi saya sudah sanggupi dan segera akan dibangun,”tambah Presiden Jokowi.
Gedung Grha Pers Pancasila berada di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta. Saat ini, di lokasi itu masih berdiri Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang sebentar lagi akan dirobohkan untuk pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila.
Sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan semua administrasi syarat pembangunan Grha Pers Pancasila sudah selesai, termasuk untuk status aset tanah sudah “clear”.
Rencananya, Gedung Grha Pers Pancasila akan dibangun empat lantai dan akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.
Dengan persetujuan Presiden Jokowi pada acara HPN 2024, maka masalah pelik soal pendanaan pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila sudah teratasi dengan dialokasikan anggaran APBN Kementerian PUPR untuk pembangunan tersebut.
Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun mengatakan wacana mengenai Publisher Rights sudah bergulir sejak tiga tahun lalu.
Perpres Publisher Right yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Perlu saya mengingatkan semangat awal perpres ini. Kita ingin jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten negatif, jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional,”ujar Presiden Jokowi.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Presiden Jokowi pada acara HPN 2024 juga kepada para menteri dan pihak-pihak lain yang telah membantu program kerja PWI dalam bidang pendidikan dan komitmennya menjaga kemerdekaan pers.
Hendry Bangun mengatakan PWI Pusat berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena telah mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan PWI khususnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang saat ini sudah terselenggara di 10 kota.
Dihadapan Presiden Jokowi, Ketum PWI Pusat juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek yang telah membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Bandung beberapa waktu lalu. SJI akan dilaksanakan di berbagai kota lainnya di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi wartawan anggota PWI sebagai wartawan profesional. ***







