BOGOR, Cekberita.net — Aspirasi masyarakat Desa Ciherang, Kabupaten Bogor, terkait kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan DPRD Jawa Barat yang menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD di daerah pemilihan dan wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang dirasakan langsung di lingkungan mereka. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan, akses air bersih, serta kebutuhan infrastruktur dasar lainnya yang menunjang aktivitas masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Doni Maradona Hutabarat mengatakan bahwa setiap masukan masyarakat akan menjadi bahan yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, tetapi juga menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu dihimpun, diverifikasi, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat tentu kita tampung. Kita akan melihat satu per satu kebutuhan yang disampaikan, mana yang menjadi kewenangan provinsi dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun desa. Kalau memang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tentu akan kita advokasi melalui mekanisme yang ada,” ujar Doni.
Doni menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026 memang memiliki sejumlah agenda pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam APBD 2026, Pemprov Jabar menempatkan penyelesaian infrastruktur dasar sebagai salah satu fokus pembangunan, termasuk peningkatan kualitas jalan. Pemprov Jabar menargetkan tingkat kemantapan jalan di atas 90 persen dengan alokasi sekitar Rp4,8 triliun untuk agenda tersebut. Selain jalan, terdapat pula anggaran pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sekitar Rp473 miliar dan program elektrifikasi masyarakat miskin sekitar Rp78 miliar.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat mencatat pada 2026 terdapat rencana pembangunan dan perbaikan 149,801 kilometer jalan, pelebaran jalan sepanjang 15,631 kilometer, serta 47 paket perbaikan atau penggantian jembatan. Pekerjaan pelebaran juga dilengkapi dengan drainase dan marka jalan.
Menurut Doni, keberadaan berbagai program tersebut menjadi peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang memang sesuai dengan permasalahan di lapangan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap aspirasi harus disesuaikan dengan status jalan, kewenangan pemerintahan, kriteria program, kesiapan data, serta kemampuan anggaran.
“Jangan sampai masyarakat berharap pada program yang ternyata bukan kewenangan provinsi. Karena itu harus kita cek dulu statusnya. Setelah jelas, baru kita dorong melalui jalur yang tepat,” kata Doni.
Aspirasi Tidak Berhenti di Pertemuan
Doni mengatakan, dirinya ingin agar kegiatan pengawasan pemerintahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar menampung keluhan masyarakat.
Aspirasi yang masuk, menurutnya, harus menjadi bahan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat dapat memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan.
Hal tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan infrastruktur Jawa Barat pada 2026 yang tidak hanya menyasar jalan provinsi. Pemprov Jabar juga mulai mendorong pembangunan jalan desa di sejumlah wilayah dengan pendekatan berbasis masyarakat. Dalam tahap pertama 2026, program tersebut diarahkan kepada 20 desa di 14 kecamatan dan 8 kabupaten.
“Yang penting adalah kita petakan dulu persoalannya. Jalan yang rusak apakah jalan provinsi, kabupaten atau desa. Begitu juga PJU, air bersih dan infrastruktur lainnya. Setelah status dan kebutuhannya jelas, kita bisa menentukan jalur advokasinya,” ujar Doni.
Dorong Infrastruktur yang Menjawab Kebutuhan Warga
Bagi Doni, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi. Penerangan jalan berkaitan dengan akses dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Sementara ketersediaan air bersih menyangkut kebutuhan dasar rumah tangga dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan warga Ciherang akan menjadi bahan bagi Doni untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sekaligus melihat kemungkinan pengusulannya melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, data resmi DBMPR Jabar menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor memang memiliki sejumlah ruas yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, antara lain Batas Tangerang/Bogor–Parung, Moch. Toha (Parung Panjang), dan Parung Panjang–Bunar.
Bahkan pada 2026, ruas Parung Panjang–Bunar tengah direkonstruksi sepanjang 5,5 kilometer dengan nilai kontrak sekitar Rp60,737 miliar. DBMPR Jabar menyebut pembangunan tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Doni menegaskan, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa aspirasi infrastruktur masyarakat memiliki ruang untuk diperjuangkan, selama usulan tersebut sesuai dengan kewenangan dan persyaratan program yang berlaku.
“Intinya kami akan kawal. Tetapi pengawalan itu harus berdasarkan data dan kewenangan. Kita ingin aspirasi masyarakat benar-benar masuk ke jalur yang tepat sehingga peluang tindak lanjutnya menjadi lebih jelas,” tegasnya.
Dengan demikian, aspirasi masyarakat Desa Ciherang yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan pemerintahan tersebut tidak hanya menjadi catatan, tetapi akan menjadi bahan bagi Doni Maradona Hutabarat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Jawa Barat, serta mendorong pemerintah provinsi agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai program dan ketentuan yang berlaku.







