Perancis menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dan sekularisme. Penerapan nilai-nilai tersebut sangat bergantung siapa Presidennya. Kali ini, sang Presiden (Macron) melindungi kebebasan berekspresi tabloid Charlie Hebdo ketika mereka membuat kartun-kartun baginda nabi Muhammad SAW, yang sangat terlarang dalam ajaran agama Islam. Itu sudah masuk dalam tindakan menghina dan menabrak ajaran Islam. Tentu saja, umat Islam di seluruh dunia akan marah. Mereka mesti mengerti dan memahami bahwa membuat kartun baginda Nabi SAW itu berarti dengan sengaja dan provokatif menyerang dan menghina kehormatan dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW yang sangat dicintai dan dijunjung tinggi kehormatannya oleh setiap muslim. Bahkan, setiap muslim akan siap mempertaruhkan nyawa dan jiwa mereka untuk menjadi benteng pembelanya.
Seharusnya Presiden Perancis bersikap cerdas dn rasional. bagaimana mungkin melindungi kebebasan berekspresi yang merugikan orang lain, apalagi menghina nabi dan Agama yang sangat mulia. Taruhannya adalah tindakan pembelaan yang tak kan dapat dicegah..! Alih-alih mau memadamkan aksi teror dan radikalisme, justeru malah jadi memicu dan memacu tumbuh suburnya aksi dan tindakan tersbut. Inilah potret sikap ‘pemimpin yang tidak mengerti hakikat kebebasan‘, yang kemudian menimbulkan kegaduhan dan tindakan-tindakan yang jauh dari perdamaian. Sikap provokatif seringkali muncul dari pemimpin yang bersifat rasialis atau menyimpan dendam dan kebencian terhadap suatu kelompok tertentu.
Kebebasan itu harusnya memberdayakan dan menumbuhkan peradaban, sebagaimana akar dari nilai kebebasan (franke), adalah kebabasan dari segala dunia perbudakan. Kebebasan yang menjadi tekad Marianne (simbol Republik Prancis), figur kebebasan sejak zaman revolusi. Kebebasan yang menjadikan manusia semakin leluasa untuk mengembangkan potensi-potensi kebaikannya, kemandiriannya, dan lepas dari segala cengkeraman paksaan, jajahan ataupun kebodohan. Itulah hakikat kebebasan. Bukan kebebasan untuk menyerang, menghina atau menabrak nilai-nilai pihak lain yang melahirkan kebencian, kekerasan dan kerusakan.
Dalam hal penerapan kebebasan mesti menghormati dan menghargai pagar pihak lain. Pasal 29 Deklarasi HAM PBB disebutkan bahwa: Dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan- kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan- pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang yang tujuannya semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang tepat terhadap hak-hak dan kebebasan- kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil dalam hal kesusilaan, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis. Jadi, apa yang dilakukan oleh Presiden Macron adalah kebebasan yang melanggar Deklarasi HAM PBB. Kebebasan yang kebablasan !
Fahmy Alaydroes
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS