Komnas HAM Periksa Novel Baswedan Terkait Aduaan TWK

Cekberita.net, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya Novel Baswedan pada hari ini, 28 Mei 2021.

Puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya tersebut, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bakal menggali ihwal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos.

“Hari ini Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya,” ucap Anam melalui pesan teks pada Jumat, 28 Mei 2021. Adapun agenda pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Atas aduan tersebut, Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan. Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan TWK yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.

ingin melihat TWK ini dari berbagai sisi, di antaranya soal permasalahan hukum, dan permasalahan yang terkait saat pelaksanaan tes, serta beberapa konteks peristiwa ujar anam, Komnas HAM.