MERAUKE – Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono melantik dan mengambil sumpah dua pegawai dalam jabatan fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (TPHPI) di Aula Kantor Induk pada Rabu (7/8).
“Selamat kepada saudara Liswiyanto dan Tohirin yang dilantik dalam jabatan yang baru. Pengangkatan melalui Penyesuaian JabFung ini akan semakin menambah tugas kawan- kawan di lapangan ” ucap Cahyono dalam sambutannya saat pelantikan dua pegawai tersebut.
Cahyono menjelaskan tugas Karantina sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tidak hanya mengawasi lalulintas komoditas pertanian, peternakan dan perikanan saja.
“Pada pasal 72 menerangkan, pelaksanaan Karantina turut dalam pengawasan dan/atau pengendalian terhadap produk rekayasa genetika, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, dan tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran” tutup Cahyono.
Turut hadir dalam pelantikan Kasubbag Umum Ning Tulasih, Kasatpel PLBN Yetetkun Samijan, Bendahara Penerimaan Martina Tulak, Bendahara Pengeluaran Maria Taliak, Pejabat Pembuat Komitmen Edy Suhendro, dan pegawai lainnya. ***