Cekberita Kota BOGOR – Perpanjangan jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir Abdullah, mendapat Sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah. Hal itu bukan tanpa sebab, Edi Darmawansyah menyoroti kecilnya nilai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya di bawah kepemimpinan Muzakkir Abdullah.
Perumda Pasar Pakuan Jaya telah melaporkan pendapatan asli daerah (PAD) mereka selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, mereka mencatat PAD sebesar Rp. 319.701.825 juta. Tahun berikutnya, 2020, PAD mereka mencapai Rp. 559.642.820 juta.
Pada tahun 2021, PAD Perumda Pasar Pakuan Jaya menjadi Rp710.352.729 juta. Namun, pada tahun 2022, sebesar Rp. 640 juta.Meski demikian, pada tahun 2023, Perumda Pasar Pakuan Jaya berhasil menyumbang PAD di atas Rp 930 juta.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa kontribusi Perumda Pasar Pakuan Jaya terhadap PAD Kota Bogor masih Sangat-sangat rendah.
“Menurut hemat kami masih terlalu rendah tidak sebanding dengan nilai aset yang dikuasai oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya yang melebihi Rp500 miliar,”kata Edi Darmawansyah kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa,9 Januari 2024 malam.
Rata-rata pendapatan harian yang dihasilkan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya dari semua pasar adalah lebih dari Rp 215 ribu, per hari, persetiap Pasar atau 12 Pasar dibawah Perumda Padahal, jika hal ini diserahkan kepada tukang parkir atau kepada pedagang kaki lima bisa menghasilkan Rp 500.000 ribu per hari, seharusnya Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa menghasilkan PAD yang lebih besar,”ungkap Edi Darmawansyah dengan sedikit nada kesal.
“Namun, Perumda Pasar Pakuan Jaya memberikan alasan bahwa kontribusi PAD yang mereka berikan kecil karena mereka harus membayar tunggakan pajak dari periode direksi sebelumnya dan biaya operasional yang tinggi,dan juga sedang melakukan penerimaan karyawan. Menurut saya, hal tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan. Karena, yang penting adalah bagaimana mengelola pasar ini secara profesional, yang seharusnya dapat berkontribusi lebih besar pada pendapatan Kota Bogor,”papar Edi Darmawansyah.
“Seharusnya dipelajari juga apakah jumlah karyawan yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan Perumda Pasar Pakuan Jaya, atau apakah akan banyak karyawan yang tidak produktif. Jika demikian, seharusnya mereka bisa melakukan efisiensi,”jelas Edi Darmawansyah.
Mengingat kinerja Perumda Pasar Pakuan Jaya yang kurang optimal, Edi Darmawansyah menolak perpanjangan jabatan Muzakkir Abdullah sebagai Direktur Utama.
Ia menyarankan agar Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai kepala daerah yang memiliki hak prerogatif lebih baik mengadakan seleksi ulang atau membentuk Panitia seleksi dalam rangka penerimaan direksi di masa yang akan datang, terutama Direktur Utama.
Edi Darmawansyah mendukung jika ada warga Kota Bogor yang berani menyumbang kontribusi PAD yang lebih besar, Ia berpendapat bahwa pasar merupakan tempat beredarnya uang dan setiap pasar pasti memperoleh penghasilan jika dikelola dengan baik.
Menurut Edi Darmawansyah, jika Perumda Pasar Pakuan Jaya dapat mengelola pasar dengan baik dan profesional, maka kontribusi mereka terhadap PAD Kota Bogor bisa lebih besar. Hal ini tentu akan sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian Kota Bogor.
Penulis MF







