Cek Bandung- Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mempertahankan nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018. Penyerahan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Wilayah I yang meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat bertempat di ballroom hotel the trans luxury, Bandung, pada Senin (28/1).
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan Reformasi Birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Ditemui selesai acara Wakil Bupati Bogor menjelaskan bahwa hasil dari predikat B ini adalah hasil kerjasama dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang ikut merumuskan berbagai kebijakan di Kabupaten Bogor.
“dengan diterimanya penghargaan ini, dijadikan motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya ASN Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, nyaman dan berkeadaban,”ujarnya.
Namun Wakil Bupati Bogor menegaskan dari hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2018 dipertahankan predikat B jangan berpuas diri,akan tetapi dirinya berharap jajaran Pemerintah Daerah Bogor terus berkerja keras untuk meningkatkan predikat setiap tahunnya.
“capaian ini tentunya menjadi modal untuk seluruh jajaran agar melakukan peningkatan kinerja dan evaluasi secara maksimal agar sakip di tahun 2019 mendapat nilai A,”tegasnya.
Sementara itu, Menpan-RB Syafruddin mengatakan Rapor SAKIP tidak hanya sekedar untuk memberi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga sebagai ukuran terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.
Syafruddin mengatakan khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten, dan Jawa Barat penghematan mencapai Rp 35,5 triliun.
“Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya, pasalnya mengubah ‘mind set’ seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit,” katanya.
Namun, lanjut dia, sekarang bukan saatnya berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan. Ia mengatakan arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan. “Ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan,” katanya.
(Ist)