Cek BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota akhirnya memasukan Jamilah Bahasoan (JB) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain JB, Polisi juga memasukan Hery Susanto ke dalam DPO. Keduanya diduga sebagai pelaku penipuan dalam kasus lelang fiktif 15 unit rumah yang merugikan korbannya hingga milyaran rupiah.
Surat penetapan DPO bernomor DPO/32/K/III/2019/SPKT/Restro Bks Kota, ditandatangani Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto. Dalam surat tersebut Kapolres meminta bantuan kepada jajaran kepolisian di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk menginformasikan dan membawa pelaku ke Polres Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang dilaporkan.
“Ciri-ciri tinggi 157 cm, berat 65Kg, kulit sawo matang, rambut lurus, berhijab,” terbang Kapolres dalam surat tersebut.
Adapun Hery Susanto, disebut memiliki ciri tinggi 164 cm berat badan 70 kg, rambut ikal dan warna kulit sawo matang.
Kedua terlapor sebelumnya dilaporkan oleh Rimson Siahaan atas kasus dugaan penipuan lelang 15 unit rumah melalui Bank BTN yang diurus oleh terlapor. Korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp 1,4 miliar ke rekening BCA atas nama Jamilah Bahasoan. Namun hingga kini proses lelang tidak selesai dan diduga fiktif.
Selain kasus dugaan lelang fiktif, JB sebelumnya dilaporkan oleh Sandi Fitriadi, Direktur salah satu perusahaan pengembang properti ke Polresta Bekasi pada 08 Januari 2019 dengan laporan Nomor : LP/67/K/I/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota, atas dugaan kasus penipuan pengadaan tanah untuk membangun perumahan.
Dalam kasus itu, terlapor meminta korban mengirim uang dengan alasan untuk membayar kekurangan atas pembayaran lahan milik orang lain yang dibeli oleh pelaku. Permintaan tersebut dituruti korban dengan mentransfer uang sebesar Rp250 juta dari Bank Muamalat di Jalan Ir. Juanda Kecamatan Bekasi.
Namun setelah korban mentransfer uang senilai tersebut ke rekening pelaku di bank Syariah Mandiri atas Nama Jamilah Bahasoan ternyata tanah yang diakui milik pelaku diduga milik orang lain. “Kami beberapa kali menghubungi pelaku tapi kemudian sampai hari ini tidak ada respon,” kata Sandi. (Ald)