KPU Patok Partisipasi Pemilih 77.5 Persen

Cek Jakarta – Target tingkat partisipasi pemilih yang dipatok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 77.5 masih menjadi pekerjaan bersama. Pasalnya, berdasarkan hasil survey Sindikasi Pemilu Dan Demokrasi (SPD) bersama Founding Fathers House(FFH) menunjukkan masih minimnya pengetahuan pemilih soal kapan tepatnya hajat demokrasi 2019 itu secara tanggal dan bulan pelaksanaan. Begitu juga dengan sejumlah elemen teknis pendukung pada pelaksanaan pemilu 17 April 2019.
“Umumnya, pengetahuan pemilih soal elemen teknis tidak menggembirakan. Ini menjadi catatan serius jelang beberapa hari pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), Dian Permata dalam Diskusi Catatan Kritis Pemilu 2019: Proyeksi, Partisipasi, dan Potret Pengetahuan Pemilih di Jakarta, Minggu, (07/04/2019).
Diungkapkan Dian, dari temuan riset bersama Founding Fathers House (FFH) dan Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) diketahui, 94 persen pemilih sudah mengetahui adanya pelaksanaan Pemilu. Dari 94 persen itu, hanya 57 persen yang dapat menyebutkan secara tepat tanggal dan pelaksanaannya menggunakan teknik pertanyaan terbuka.
Padahal kata Dian, tanggal 17 April 2019 sebagai tanggal pelaksanaan sudah mulai disosialisasikan sejak 25 April 2017. Kemudian, DPR menindaklanjuti dengan disahkannya UU 7 Tahun 2017 pada Agustus 2017. Lalu, KPU merespon hal tersebut dengan menerbitkan sejumlah tahapan Pemilu 2019 dengan mengesahkan PKPU 32 Tahun 2018 soal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.
Begitu pula saat responden ditanyakan dengan teknik pertanyaan terbuka tentang warna surat yang digunakan. Hanya 9.5 persen yang tahu bahwa surat suara warna Hijau digunakan untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota. 8.25 persen surat suara warna Biru digunakan untuk pemilihan DPRD Provinsi, 10.08 persen surat suara warna Kuning digunakan untuk pemilihan DPR RI, 6.08 persen suara warna Merah digunakan untuk pemilihan DPD RI, dan 19.25 persen yang tahu bahwa surat suara warna Abu-Abu digunakan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Survei dilaksanakan medio Januari-Maret 2019. Menggunakan metodologi multistage random sampling. Dengan 1200 responden yang sudah punya hak pilih atau sudah pernah menikah dan bukan TNI/Polri aktif. Tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of Error 2.8 persen. Wawancara tatap muka dengan bantuan kuisioner.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus menggencarkan sosialisasi Pesta Demokrasi yang puncaknya dihelat melalui pencoblosan kertas surat suara pada tanggal 17 April 2019. Selain menggelar Rapat Koordinasi Nasional bagi kepala daerah, camat hingga kepala desa sebagai sarana sosialisasi dan persiapan Pemilu, sosialisasi jemput bola dan iklan Pemilu juga telah digencarkan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi pemilih.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar juga menekankan pentingnya sosialisasi Pemilu untuk pemilih Pemula dan kaum Millenial. Pasalnya, tingkat pemahaman pemilih pemula dianggap masih minim dan belum memadai dalam menghadapi hari ‘H’ pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 nanti.
“Adik-adik kita ini yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 memang belum cukup banyak informasi yang diketahui. Pemahaman surat suara, bagaimana cara mencoblos, itu hampir blank mereka itu,” kata Bahtiar di Jakarta (08/04/2019).
Dengan gencar dan masifnya sosialisasi Pemilu bagi Pemilih Pemula, Bahtiar mengharapkan adanya transfer pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan politik yang akan membentuk pemilih yang rasional dan cerdas dalam rangka melahirkan pemimpin cerdas.
Lebih lanjut Bahtiar meminta forum atau sosialisasi Pemilu 2019 khususnya bagi pemilih pemula dapat dihadirkan dan digerakkan di seluruh wilayah.
“Sosialisasi semestinya digerakkan di seluruh daerah, di seluruh wilayah kecamatan, baik dilakukan oleh LSM, KPU maupun organisasi masyarakat lainnya. Jangan sampai pemilih pemula kita tidak menggunakan hak pilihnya karena ketidaktahuan atau kekurangan informasi atau sebagainya,” pungkasnya.
Tak hanya itu, kegiatan berupa ajakan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia untuk hadir menggunakan hak pilihnya di TPS pada 17 April Tahun 2019 sebagai wujud tanggungjawab sebagai warga negara yang punya hak konstitusional untuk memberikan dukungan dan tingkat partisipasi masyarakat untuk suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2019 terus digencarkan Kemendagri melalui berbagai kegiatan seperti apel dan jalan sehat. Ajakan untuk tidak Golput serta mengajak keluarga, lingkungan, menggerakan seluruh masyarakat Indonesia yang punya hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh rasa tanggungjawab juga kerap dilakukan melalui berbagai kegiatan. Hal itu dilakukan untuk suksesnya Pemilu Serentak 2019 melalui tingginya tingkat partisipasi pemilih. (Les)