Pengadaan Layanan Jamaah Haji Indonesia Memasuki Tahap Kontrak

Jakarta — Proses pengadaan layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah sudah hampir final. Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I Amin Handoyo mengatakan bahwa proses ini sudah memasuki tahap kontrak.
“Hari ini, pengadaan layanan akomodasi jemaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Makkah,” terang Amin Handoyo melalui pesan singkat, Selasa (09/04).
Menurut Amin, dalam kontrak kerjasama ini, penyedia layanan termasuk akomodasi, juga harus menandatangani pakta integritas. Poin pentingnya, mereka tidak akan memberikan imbal apapun kepada Tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji. “Pakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang clean dan clear,” tegasnya.
Dikatakan Amin, total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jemaha, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan.
“Untuk pengadaan layanan akomodasi Makkah, sampai saat ini sudah 98%. Ada 158 hotel yang akan disewa,” tegasnya.
Sementara untuk Madinah, lanjut Amin, proses pengadaan sudah 75%. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa full musim dan setengah musim. “Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa full musim dan 7 hotel disewa setengah musim,” ucapnya.
Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa full musim hanya 53 %. Sebanyak 47% lainnya disewa secara blocking time.
“Tahun ini, hanya 25% yang masih menggunakan sistem sewa blocking time,” ujarnya.
Amin menambahkan, tim penyedia layanan akomodasi bekerja berdasarkan pakta integritas yang telah mereka tandatangani.
(Les)