Jakarta – Tantangan lingkungan dan kehutanan global saat ini harus menjadi dasar bidang kerja sama antar negara, terutama untuk berpartisipasi dalam aksi iklim global. Dalam hal ini, Indonesia telah mencanangkan target untuk mencapai net sink kehutanan dan tata guna lahan pada tahun 2030, khususnya melalui kontribusi dari pengelolaan lahan gambut dan mangrove.
Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pada Perayaan Ulang Tahun ke-10 Korea-Indonesia Forest Center (KIFC) secara virtual, Kamis (16/9). Menteri Siti mengatakan lahan gambut dan mangrove dapat menjadi fokus kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea. Dalam hal ini, KIFC dapat memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Program Kolaborasi kedua negara, yang sejalan dengan program prioritas di bidang kehutanan.
“Saya berharap dapat lebih memperkuat peran KIFC sebagai perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan Dinas Kehutanan Korea, dan banyak harapan untuk kesuksesan di masa depan, dengan mempertimbangkan praktik terbaik dan pembelajaran dari pengalaman masa lalu,” ucap Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menekankan bahwa pada masa kepresidenan Joko Widodo, langkah-langkah yang diambil untuk menyelaraskan tata kelola hutan dengan menerapkan sejumlah prinsip. Pertama, meningkatkan kualitas lingkungan sebagai sarana untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Kedua, pemanfaatan sumber daya hutan untuk mendukung pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi sirkular. Ketiga, mengubah masyarakat hutan menjadi faktor produksi untuk meningkatkan penghidupan dan kesejahteraan. Keempat, penyampaian prestasi nyata di tingkat tapak.
“Langkah-langkah dinamis ini harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kerja sama kita di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Korea Forest Service, Byeong-am Choi, menyampaikan keberadaan KIFC memiliki sumbangsih yang sangat besar dalam meningkatkan kerja sama kehutanan antara kedua negara sekaligus menandakan bahwa kedua belah pihak ikut berperan aktif dalam upaya global untuk melawan krisis iklim. KIFC tidak hanya mendukung perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi dalam proyek-proyek pengembangan sumber daya kehutanan di Indonesia, tetapi juga telah mendirikan persemaian bibit yang modern dan mendukung pertukaran kompetensi sumber daya manusia.
“Dalam memeringati 10 tahun berdirinya KIFC, Korea Forest Service ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperluas area kerjasama di antara kedua negara. Saya berharap KIFC mampu memperkuat kerja sama dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, mengidentifikasi peluang untuk proyek baru seperti forest healing, dan melaksanakan proyek restorasi gambut dengan sukses,” katanya.
Peringatan 10 Tahun KIFC, ditandai dengan peluncuran photobook berjudul “Kerjasama Korea-Indonesia: 10 Tahun Kemitraan Hijau dan Langkah Ke Depan”. Photobook tersebut memberikan informasi tentang perjalanan sepuluh tahun KIFC dalam mendukung dan memperkuat kerjasama kehutanan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Korea Forest Service. (Ald)