Ombudsman Kunjungi Kabupaten Bogor

CIBINONG-Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Rabu (15/9). Wakil Bupati Bogor berharap kehadiran Ombudsman RI dapat meningkatkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang efektif.

“Sesuai dengan bidangnya, kami sudah melakukan beberapa arahan yang jadi tugas Pemerintah Daerah salah satunya yaitu bagaimana komitmen bersama membangun pemerintahan yang efektif. Kami sudah siapkan beberapa inovasi, dan mewajibkan setiap perangkat daerah membuat minimal satu inovasi Pancakarsa,” ungkap Wabup.

Tambah Iwan Setiawan, beberapa perangkat daerah sudah launching inovasinya dan akan mulai dilakukan penilaian, poin penting yang jadi penilaian yaitu harus kreatif dan inovatif, sistem pelayanannya harus efektif dan efisien serta menghindari pertemuan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan online.

“Di tahun 2021, kami sudah membuat salah satunya Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam bentuk gerai MPP. Tahun 2022 kami akan membangun MPP lebih representatif yang lebih tersentral, selain itu juga membuat gerai pelayanan publik yang tersebar di semua wilayah Kabupaten Bogor.

“Nanti di MPP yang akan kita bangun lebih tersentral dan MPP ini akan kita bagun terpusat di pemerintah daerah, rencananya di Jalan Tegar Beriman, gedung DPTMPSP yang sekarang beroperasi. Untuk MPP yang beroperasi di Aeon Sentul dengan lima instansi dan 17 jenis pelayanan juga sudah kami buka beberapa bulan lalu, Alhamdulilah banyak instansi yang ikut gabung di gerai tersebut. Mulai dari Kepolisian, BPN, Imigrasi dan beberapa dinas ada disana, juga ada Bank BJB, Bappenda, dan lainnya. Di gerai MPP itu kita maksimalkan untuk beberapa,” jelas Wakil Bupati.

Lebih lanjut Iwan Setiawan menerangkan, bahwa Pemkab Bogor akan melalukan optimalisasi layanan online atau aplikasi perizinan transparan informatif sistematis (Optimis) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), Laras (layanan aspirasi) online. Kemudian optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan RSUD, seperti ruang tunggu pelayanan, ruang parkir, taman dan pengihijauan, serta mengoptimalkan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, menyediakan sarana prasarana penunjang seperti ruang laktasi/nursery dan arena bermain anak.
“Penghargaan Kemenpan RB dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan kepada Pemkab Bogor adalah RSUD Cileungsi sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori “sangat baik” dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori “sangat baik,” tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI, Hery Susanto menyatakan, kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor adalah lokasi terakhir program Kunjungan Kerja Jakarta Raya, setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor, Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi dalam rangka memberikan penjelasan tentang Ombudsman RI.

“Kami ingin memberikan masukan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, karena kita memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan negara dan pemerintahan termasuk BUMD, BUMN serta badan swasta atau persorangan yang diberikan tugas untuk menyelenggarakan layanan publik, yang seluruh dananya bersumber dari APBN dan APBD. Wewenang kami melakukan pemanggilan, pemeriksaan laporan masyarakat kemudian melakukan mediasi, menyusun rekomendasi dan menjalankan perbaikan organisasi serta menjalankan perubahan terkait dengan regulasi di per Undang-undangan dari pusat sampai daerah,” imbuhnya. (Tilm)