H. Mochamad Ihcsan Serap Aspirasi Warga Kelurahan Nanggewer Saat Reses II Tahun Sidang 2023-2024

Cibinong, Cekberita.net – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Bogor, H.Mochamad Ihcsan M,S.T. menggelar Reses II Tahun sidang 2023-2024 di kediaman H.Badru Kampung Nanggewer Kaum, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.(25/1/2024)

Acara di hadiri tokoh agama, para pemuda dan kaum ibu-ibu yang antusias ingin bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasinya kepada Aleg DPRD Provinsi tersebut.

H.Mochamad Ihcsan menjelaskan kegiatannya reses II sidang 2023-2024 di Kelurahan Nanggewer ingin menyerap aspirasi warga yang dihimpun melalui reses yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga DPRD di tingkat provinsi Jabar.

“Tadi ada beberapa aspirasi yang kita catat, yang pertama menanyakan siklus bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri yang cenderung naik, yang seharusnya harga bahan pokok tidak terpengaruh dengan adanya Ramdhan dan Idul Fitri. Walaupun biasanya, untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok pemerintah menggelar operasi pasar hanya saja belum menjadi solusi yang maksimal dan ini perlu kita kaji lagi,” kata Aleg DPRD Provinsi Jabar Komisi 2

Selain itu, masih kata Mochamad Ihcsan, tadi juga ada warga mengeluhkan masih adanya perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum daerah.

“Memang upah buruh itu jauh dari harapan buruh, akan tetapi pemerintah harus memikirkan antara keberlangsungan usaha di daerah tetap ada, namun upahnya tidak sesuai ekspektasi buruh. Tapi ketika buruh mendesak ekspektasinya tersampaikan, maka bisa ada kemungkinan pengusahanya merelokasi tempat usahanya dan akhirnya kehilangan pekerjaan, ini dinamika yang harus di carikan win-win solution,” ucap politisi PKS

Mochamad Ihcsan juga mendapat pertanyaan dari ibu-ibu mengenai UMKM supaya dapat tumbuh dan sukses.

“Untuk permasalahan UMKM, tadi saya jelaskan bagaimana supaya mendapat pendampingan, bagaimana UMKM memiliki NIB, sertifikat halal, Pendaftaran Merek, sehingga produk/jualannya bisa go publik dan untuk pembelinya juga ada perlindungan konsumen jadi dipercaya, selain juga kualitas dagangannya harus menarik dan ternikmati konsumen, itu salah satu keberhasilan dari usaha UMKM,” pungkasnya.